Info Perizinan
Selaras dengan keinginan PTSP yang memiliki visi terwujudnya pelayanan yang provisional. Maka misi yang diemban kemudian adalah:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki integritas dan provisional.
- Memberikan keamanan, kenyamanan, dan kepastian hokum pada setiap proses dan produk perizinan.
- Memberikan pelayanan secar terbuka dan akuntabel dalam proses perizinan.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan focus, peduli, dan penuh semangat.
- Membangun sistem pelayanan perizinan terpadu yang berbasis kompetensi dan teknologi informasi.
Frequently Asked Questions (FAQ)
SIAP Jateng adalah sistem aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengajuan izin secara online dimanapun dan kapanpun, dimana DPMPTSP Jateng Prov. sebagai pengelolanya.
Tracking Izin, dengan fitur ini pemohon dapt memantau proses permohonan izin di SIAP Jateng.
Buka laman resmi SIAP Jateng di **(https://perizinan.jatengprov.go.id/)**. Pilih Menu Daftar: Cari dan klik tombol atau ikon "Daftar Akun" atau "Registrasi Akun" yang tersedia di halaman utama. Isi Data Diri: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang sebenar-benarnya. Verifikasi: Cek email Anda untuk melakukan aktivasi atau verifikasi akun jika diminta oleh sistem. Selesai: Setelah akun aktif, Anda dapat langsung melakukan login untuk mulai mengajukan izin atau melakukan tracking permohonan.
**Hal Penting yang Perlu Disiapkan**
**Email Aktif:** Gunakan email yang sering Anda buka karena notifikasi status perizinan akan dikirimkan ke sana.
**Scan Dokumen: **Siapkan scan dokumen asli (seperti KTP atau dokumen pendukung usaha) dalam format digital karena akan dibutuhkan saat pengajuan izin nanti.
Untuk saat ini, SIAP Jateng belum tersedia dalam versi aplikasi Android. Namun, Anda tetap dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah melalui website SIAP Jateng yang sudah dioptimalkan untuk tampilan mobile (HP).
Ya, SIAP Jateng sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng) telah mengintegrasikan TTE sebagai bagian dari transformasi digital untuk mempermudah layanan perizinan secara penuh (full online).
1. Login ke Sistem: Buka portal resmi SIAP Jateng dan masuk menggunakan alamat email serta kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
2. Pilih Jenis Layanan: Cari dan pilih menu pengajuan izin baru, lalu tentukan jenis perizinan atau sektor yang ingin Anda ajukan.
3. Input Data Permohonan: Isi formulir aplikasi elektronik dengan lengkap sesuai dengan identitas dan detail usaha Anda.
4. Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah berkas pendukung yang telah di-scan (seperti KTP, NPWP, atau dokumen teknis lainnya) dalam format digital yang diminta.
5. Kirim Permohonan: Periksa kembali seluruh data, kemudian klik tombol kirim untuk memproses pengajuan Anda ke sistem.
1.Akses Website: Buka situs resmi SIAP Jateng.
2.Pilih Menu Informasi Perizinan: Klik pada menu Informasi Perizinan pada halaman Utama
3.Pilih Sektor: Pilih bidang usaha atau sektor perizinan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
4.Cari Jenis Perizinan: Pilih nama perizinan spesifik yang ingin Anda ajukan.
5.Download Dokumen SOP pada tab Prosedur dan Download dokumen Formulir Persyaratan pada tab Formulir.
Layanan Pengaduan Perizinan :
call
08112915173
Layanan Informasi OSS :
call
08112915171
Layanan Informasi LKPM :
call
08112915172
Layanan Gangguan Sistem :
call
08112915174
Alamat Kantor
location_on
Jalan :
Jl. Mgr Soegiyopronoto No 1 Semarang 50131
call
Telp :
(024) 3547091-3547438-3541487
fax
Fax
(024) 3549560
mail
Email :
-
SIAP JATENG
Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah
©2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah